WAINGAPU, PK–Pemerintah melalui Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) Republik Indonesia (RI) telah merancang Kawasan Perlindungan Laut (KPL) di Laut Sawu. Pembentukan KPL di Laut Sawu sebagai upaya perlindungan keragaman hayati laut melalui pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya yang lestari di Laut Sawu, khususnya mamalia laut.
Dalam rangka pembentukan KPL di Laut Sawu ini, DKP didukung Pemerintah Propinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprop NTT), The Nature Convervancy-Coral Tringle Centre (TNC-CTC) dan WWF Indonesia, menyelenggarakan lokakarya. Lokakarya bertajuk; Pengelolaan KPL dan Pelatihan Pemanfaatan Perangkat Lunak dan ArcView MARXAN Untuk Perencanaan KPL di Laut Sawu, dilaksanakan di aula Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Sumba Timur, Selasa (17/6/2008).
Ketua Tim Pengkajian Pembentukan Kawasan Konservasi Laut (PPKKL) Laut Sawu, Jotham
sumber daya di setiap zona. Zona larang ambil yang masih bisa dimanfaatkan untuk kegiatan pariwisata memberikan perlindungan yang baik bagi sumber daya ikan dan sangat diperlukan sebagai penyedia sumber ikan bagi daerah penangkapan di sekitarnya.
Zona lainnya dalam KPL, lanjut Jotham, mungkin memperbolehkan pengambilan sumber












