DKP Rancang KPL Laut Sawu

logo_dep_perikanan_kelautan.jpgWAINGAPU, PK–Pemerintah melalui Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) Republik Indonesia (RI) telah merancang Kawasan Perlindungan Laut (KPL) di Laut Sawu. Pembentukan KPL di Laut Sawu sebagai upaya perlindungan keragaman hayati laut melalui pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya yang lestari di Laut Sawu, khususnya mamalia laut.
Dalam rangka pembentukan KPL di Laut Sawu ini, DKP didukung Pemerintah Propinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprop NTT), The Nature Convervancy-Coral Tringle Centre (TNC-CTC) dan WWF Indonesia, menyelenggarakan lokakarya. Lokakarya bertajuk; Pengelolaan KPL dan Pelatihan Pemanfaatan Perangkat Lunak dan ArcView MARXAN Untuk Perencanaan KPL di Laut Sawu, dilaksanakan di aula Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Sumba Timur, Selasa (17/6/2008).
Ketua Tim Pengkajian Pembentukan Kawasan Konservasi Laut (PPKKL) Laut Sawu, Jotham
Ninef mengatakan, KPL telah terbukti menjadi alat yang efektif untuk perlindungan keragaman hayati laut, pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya yang lestari, khususnya untuk perikanan dan pariwisata. KPL, jelas Jotham, berbeda dengan metode pengelolaan
perikanan konvensional seperti pembatasan izin usaha dan penetapan kuota. Metode ini, kata Jotham, lebih mempertimbangkan ekosistem secara utuh daripada menekankan pada satu atau beberapa spesies ikan komersil saja. Metode ini juga memungkinkan untuk pengembangan model pengelolaan yang adaptif tergantung dari karakeristik setiap kawasan.
Jotham menjelaskan, KPL tersusun dari beberapa zona peruntukan dalam usaha mengakomodasi berbagai tingkatan pemanfaatan sumber daya di setiap zona. Zona larang ambil yang masih bisa dimanfaatkan untuk kegiatan pariwisata memberikan perlindungan yang baik bagi sumber daya ikan dan sangat diperlukan sebagai penyedia sumber ikan bagi daerah penangkapan di sekitarnya.
Zona lainnya dalam KPL, lanjut Jotham, mungkin memperbolehkan pengambilan sumber

Baca selengkapnya… »

Dishub Sosialisasikan Tarif Baru Angkot

logodephub.GIFWAIKABUBAK, PK–Dinas Perhubungan, Informasi dan

 

Komunikasi Kabupaten Sumba Barat menyosialisasikan tarif baru angkutan kota (angkota) di Waikabubak. Sosialisasi itu dilakukan secara langsung dan alat peraga berupa pengumuman di tempat strategis seperti terminal, pasar serta pada kendaraan masing-masing.
Kepala Dinas Perhubungan,Informasi dan Komunikasi Sumba Barat, Drs.Alex Bora Kahowi, saat ditemui di Waikabubak, pekan lalu, mengatakan, langkah itu dilakukan agar masyarakat Kota Wikabubak sadar membayar tarif jasa angkota sesuai ketentuan sehingga tidak muncul keluhan sopir dan pengusaha angkota.
Alex menjelaskan, sebelumnya pihaknya telah mengadakan pertemuan dengan para pengusaha angkota dan sopir membicarakan kenaikan tarif yang dinilai terlalu kecil oleh pengusaha dan sopir, yakni Rp 2.500,00/penumpang dari sebelumnya Rp 1.400,00/penumpang.

Baca selengkapnya… »

|