WAIKABUBAK, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat (Sumbar) memprediksi pertumbuhan ekonomi daerah itu tahun 2009 mencapai 5,1 persen. Pendapatan perkapita penduduk diperkirakan mencapai Rp 3.132.293,00.
Demikian isi nota kesepakatan pemerintah kabupaten dengan DPRD setempat tentang kebijakan umum anggaran (KUA) pendapatan dan belanja daerah tahun 2009, yang ditandatangani bersama pada rapat paripurna DPRD yang dipimpin Ketua, Alex Dapawole , Sabtu (28/6/2008).
Bupati Sumba Barat, Julianus Pote Leba, dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pendoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka proses RAPBD harus didahului dengan pembahasan kebijakan umum anggaran (KUA).
KUA merupakan acuan dan proses penyusunan prioritas dan plafon anggaran (PPA) yang menjadi dasar melahirkan rencangan APBD tahun 2009, yang perlu dibahas dan disepakati pemerintah dan Dewan.












