WAIKABUBAK, Sebanyak 75 warga Kelurahan Sobawawi,Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, mendapat sertifikat tanah gratis melalui program Proyek Daerah (Proda) Sertifikat Tanah Milik Warga. Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat telah mengukur tanah milik warga, Mei lalu. Saat ini warga tinggal menunggu pembagian sertifikat gratis itu.
Lurah Sobawawi, Kecamatan Loli, EL Dangu Manu mengatakan hal itu saat ditemui, Rabu (2/7/2008). Menurutnya, sebelum proses pengukuran tanah, pihak Kelurahan Sobawawi sudah menyosialisasikan kepada warga. Sosialisasi itu memberikan pemahaman agar tanah disertifikat sehingga memiliki nilai ekonomis dan berkekuatan hukum. Dengan bersertifikat, maka tanah dapat dijadikan sebagai agunan bank.
Selama sosialisasi, demikian Dangu Manu, selain menyampaikan manfaat sertifikat tanah juga disampaikan bahwa sertifikat tanah diberikan secara gratis. Warga sangat antusias menerima program sertifikat gratis itu, namun kuota terbatas sehingga tidak semua warga mendapatkannya.










