kapal.jpgWAINGAPU, PK– Sejumlah kapal penampung ikan, di antaranya Kapal Motor (KM) Arindo, KM Damarina, KM 328, KM Sinar Fajar, KM Sakana, tidak pernah bunker bahan bakar minyak (BBM) industri di Depot Pertamina Waingapu. Padahal, kapasitas kapal tersebut di atas 30 gross ton (GT). Diduga kapal penampung ikan tersebut selama ini menggunakan BBM bersubsidi dari pole konsumen yang ada di sekitar lokasi pelabuhan kapal.
Asisten Layanan Jual Depot Pertamina Waingapu, Apniel Gaspers, ditemui Pos Kupang di ruang kerja Kepala Depot Pertamina Waingapu, Senin (7/7/2008), mengatakan, setiap kapal yang bunker ke Pertamina ada syaratnya, seperti SIUP dan lain-lain. Bunker diajukan ke bagian penjualan. Setelah bagian penjualan setuju baru dibuatkan daftar pesanan/delivery order (DO), dan selanjutnya diserahkan ke bagian distribusi.
Baca selengkapnya… »