Proyek Puskesmas Palla Perlu Diaudit

audit.jpgKUPANG, PK- Proyek rehabilitasi berat Puskesmas Palla di Kecamatan Wewewa Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya perlu diaudit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (VPKP) Perwakilan NTT. Jika perlu pimpinan proyek dari Dinas Kesehatan Sumba Barat (kabupaten induk) diperiksa jaksa atau polisi, karena membiarkan proyek itu terkatung-katung hingga saat ini.
Demikian dikemukakan anggota DPRD NTT daerah pemilihan Sumba, Drs. John Umbu Deta, saat dihubungi di Kupang, Minggu (20/7/2008). Umbu Deta mengatakan, hasil kunjungan tim DPRD NTT awal bulan ini menemukan proyek yang didanai APBN tahun 2007 senilai Rp 260 juta itu ditelantarkan. Tembok bangunan berukuran kurang lebih 20 x 10 meter itu mulai retak, kusennya mulai lapuk, demikian juga kuda-kudanya. nformasi yang diperoleh saat mengunjungi puskesmas itu, kata Umbu Deta, proyek itu dikerjakan CV Hosana dengan besaran dana yang telah dicairkan Rp 70 juta. Pimpro dari Dinkes Sumbar memutuskan hubungan kerja dengan pihak kontraktor

Baca selengkapnya… »

Bupati Sumba Timur Gugat Balik PT CPSP Rp 6 M

sumtim.jpgWAINGAPU, PK - Bupati Sumba Timur (Sumtim) melalui jaksa pengacara negara selaku kuasa hukum pemerintah, dan Perusahaan Daerah (PD) Waingapu Bhakti menggugat balik PT Cipta Putera Sejahtera Permai (PT CPSP). Perusahaan pimpinan Tedy Tandoyo ini digugat Rp 6.110 .003.000,00 dalam sengketa tanah 250 hektar (ha) di Desa Temu, Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumtim.
Gugatan balik Bupati Sumtim dan PD Waingapu Bhakti ini tertuang dalam jawaban bupati dan PD Waingapu atas gugatan PT CPSP dalam sidang gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Waingapu 25 Juni lalu.
Sebelumnya, PT CPSP menggugat bupati dan PD Waingapu Bhakti ke pengadilan setempat untuk mengganti kerugiannya senilai Rp 5.146.901.000,00 atas seluruh aset dan biaya yang telah dikeluarkan dalam menjalankan perjanjian kerja sama pengelolaan 250 ha tanah di Desa Temu, Kecamatan Kanatang (dulu Kecamatan Haharu– Red).

Baca selengkapnya… »

Polres Sumba Timur Amankan Meriam di Mauliru

WAINGAPU, PK -  Aparat Kepolisian Resort (Polres) Sumba Timur (Sumtim) mengamankan sebuah meriam yang ada di sebuah padang di Kelurahan Mauliru, Kabupaten Sumtim. Meriam tersebut diduga peninggalan Jepang atau Belanda yang selama ini tergeletak di wilayah itu. Belum diketahui apakah meriam itu masih aktif atau tidak karena polisi masih akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat dan brimob untuk menelitinya.

Baca selengkapnya… »

|