DPRD Sumtim Bahas Delapan Ranperda

sumtim.jpgWAINGAPU, PK- Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumba Timur (Sumtim) sejak Senin (21/7/2008) membahas delapan rancangan peraturan daerah (Ranperda). Ke-8 ranperda yang diajukan itu, yakni ranperda tentang urusan pemerintahan, ranperda tentang kelembagaan (lima ranperda), ranperda tentan perizinan usaha perikanan, dan ranperda tentang pembakuan nama desa dan kelurahan di wilayah administratif Kabupaten Sumtim.
Pembahasan ke-8 ranperda itu diawali dengan penjelasan awal Bupati Sumtim, Ir. Umbu Mehang Kunda, pada sidang I Dewan tahun 2008. Bupati Sumtim, dalam penjelasan awalnya, mengatakan, pengajuan delapan ranperda dilatarbelakangi beberapa alasan. Pertama, ranperda tentang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten. Amanat Undang-undang 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah memberikan urusan pemerintahan dalam bentuk urusan wajib dan urusan pilihan kepada pemerintah propinsi dan kabupaten yang ditetapkan, dan atau dijabarkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007. Peraturan ini mengamanatkan agar urusan pemerintahan propinsi dan kabupaten/kota ditetapkan melalui peraturan daerah.

Baca selengkapnya… »

Warga Miskin di Sumtim Terima BLT

blt.jpgWAINGAPU,PK - Bantuan langsung tunai (BLT) untuk Kabupaten Sumba Timur (Sumtim) mulai direalisasikan, Senin (21/7/2008). Pada hari pertama pembayaran BLT dikonsentrasikan di Kantor Pos Indonesia (Posindo) Cabang Waingapu untuk warga miskin di 15 kelurahan di Kecamatan Kota Waingapu dan Kecamatan Kambera.
Untuk mengantisipasi penumpukan di loket pembayaran, pihak Posindo Waingapu membagi empat loket pembayaran. Dua loket melayani satu kelurahan sesuai yang ditentukan pihak Posindo. Bagi warga yang cacat atau usia lanjut diberi kebijakan pelayanan khusus.
Informasi tentang pembayaran BLT ini sudah disampaikan kepada masyarakat beberapa hari sebelumnya. Karena itu, masyarakat sudah memenuhi halaman Kantor Posindo Cabang Waingapu sejak pukul 07.00 Wita.
Baca selengkapnya… »

|