Kasus Foto Bugil di Sumba Timur - Keluarga SNP Kecewa

sensor.jpgWAINGAPU, PK - Keluarga SNP, gadis yang wajahnya mirip dalam foto bugil yang beredar di Sumba Timur (Sumtim) beberapa waktu lalu kecewa dengan tindakan polisi yang melepas para tersangka pengedar foto tersebut. Petunjuk awal berupa bukti SMS dan pengakuan ketiga orang tersebut, sudah ada. Pihak keluarga akan meminta klarifikasi langsung Kapolres Sumba Timur perihal pembebasan kembali tiga orang yang diduga pelaku pengedar foto bugil tersebut. Pihak keluarga SNP yang diwakili ayahnya, Ishak Namu Praing, ketika mendatangi Pos Kupang di Waingapu, Sabtu (19/4/2008) malam, mengatakan, pihak keluarga cukup kecewa dengan sikap penyidik karena tidak menggali dulu keterangan lebih jauh tetapi langsung membebaskan para tersangka dengan alasan tidak cukup bukti. “Semua bukti sudah jelas. Mereka sudah mengaku. Bukti SMS mereka ke anak saya juga ada. Apa itu tidak cukup bukti? Bukti bagaimana yang dicari polisi?” tanya Ishak.
Baca selengkapnya… »

dr. Kornelius Kodi Mete Tidak Hanya Bicara

WAJAHNYA tampak hitam tersengat terik mentari. Dia tak peduli dengan panas yang membakar wajah. Kepeduliannya hanya untuk rakyat, hanya untuk kelompok tani padi gogo. Siang itu, dokter jebolan Yogyakarta itu tampak lebih sibuk dari undangan lainnya. Maklum, ia bukan hanya hadir sebagai Wakil Bupati Sumba Barat, tetapi sebagai pendiri kelompok. Bahkan lebih tepat disebut ‘penyuluh lapangan’ pertanian. Setara dengan petugas PPL.
Itulah dr. Kornelius Kodi Mete yang saat itu mengenakan baju kemeja putih dengan lurikan daun merah darah. Dia tampak senyum-senyum saat dipuja dan dipuji oleh Ketua Kelompok Tani Kodi, Agustinus Wakur. Pujian itu pantas dilayangkan kepadanya.
Baca selengkapnya… »

Kasus Ijazah Palsu - Kades Matawai Maringu Jadi Tersangka

aspal.jpgWAINGAPU,PK- Penyidik Kepolisian Resort Sumba Timur, Senin (21/4/2008), menetapkan Kades Matawai Maringu, Yiwa Kondanamu, alias Langgi sebagai tersangka dalam kasus ijazah palsu. Penyidik menilai bukti-bukti yang ada sudah kuat. Penetapan status tersangka terhadap Kondanamu bersamaan dengan rencana pelantikannya sebagai Kades Matawai Maringu oleh Bupati Sumba Timur, Umbu Mehang Kunda, Selasa (22/4/2008) kemarin.
Kasat Reskrim Polres Sumba Timur, Iptu Lalu Salahudin, yang ditemui Pos Kupang di ruang kerjanya, Senin (21/4/2008), mengatakan, setelah penetapan Kondanamu sebagai tersangka, penyidik langsung melayangkan surat panggilan diperiksa sebagai tersangka. Untuk sementara, kata Lalu, dalam kasus ijazah palsu ini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Kondanamu. Sedangkan kemungkinan tambahan tersangka akan ditentukan dalam perkembangan penyidikan.
Baca selengkapnya… »

|