<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Sumba Island - Media Informasi Pulau Sumba &#187; Sumba Timur</title>
	<atom:link href="http://sumbaisland.com/category/sumba-zone/sumba-timur/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://sumbaisland.com</link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Mon, 16 Jan 2012 04:00:34 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.3.1</generator>
		<item>
		<title>Gedung Paris Matawai Diduga Bermasalah</title>
		<link>http://sumbaisland.com/gedung-paris-matawai-diduga-bermasalah/</link>
		<comments>http://sumbaisland.com/gedung-paris-matawai-diduga-bermasalah/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 19 Aug 2011 18:22:01 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Sumba Timur]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://sumbaisland.com/?p=3840</guid>
		<description><![CDATA[&#8220;Selama ini bupati ditipu karena panitia dan SKPD tidak ada laporan. Mereka juga melakukan rekayasa menjadi proyek multiyears padahal sebenarnya tidak.&#8221; &#8212; Ketua Komisi B DPRD Sumtim, Arnold Huki Lalatana &#8211; WAINGAPU &#8212; Proyek pembangunan gedung Pasar Inpres (Paris) Matawai, di Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur (Sumtim) senilai Rp 9,8 miliar diduga bermasalah. Dugaan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><strong>&#8220;Selama ini bupati ditipu karena panitia dan SKPD tidak ada laporan. Mereka juga melakukan rekayasa menjadi proyek multiyears padahal sebenarnya tidak.&#8221; &#8212; Ketua Komisi B DPRD Sumtim, Arnold Huki Lalatana &#8211;</strong></p>
<p style="text-align: justify;"><img class="alignleft size-full wp-image-3844" style="margin-left: 3px; margin-right: 3px;" title="Gedung-Paris-Matawai-Sumba-" src="http://sumbaisland.com/wp-content/uploads/2011/08/Gedung-Paris-Matawai-Sumba-.jpg" alt="" width="297" height="282" />WAINGAPU &#8212; Proyek pembangunan gedung Pasar Inpres (Paris) Matawai, di Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur (Sumtim) senilai Rp 9,8 miliar diduga bermasalah.</p>
<p>Dugaan ini terungkap dalam rapat dengar pendapat antara Pemerintah dan  PT Adhi Karya (AK). Dalam dengar pendapat itu menemukan dugaan terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Penyimpangan tersebut terkuak saat DPRD meminta desain awal proyek tersebut namun tidak ada. Yang ada hanya redesain.</p>
<p>Sekretaris Komisi B DPRD Sumtim, Veri Karel Haba, dan Ketua Komisi B, Arnold Huki Lalatana, menyampaikan dugaan penyimpangan itu kepada Pos Kupang di Waingapu, Jumat (12/8/2011).<br />
Selain tidak ada desain, demikian Veri Karel dan Arnold Huki, proyek senilai Rp 9,8 miliar yang dalam penawaran turun menjadi Rp 9,6 miliar oleh pihak ketiga bersifat paket, bukan proyek multiyears.</p>
<p>Dikatakannya, dalam rapat dengar pendapat dengan pemerintah, pihak ketiga dan DPRD terungkap fakta-fakta yang selama ini ditutupi oleh panitia dan para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Fakta-fakta tersebut antara lain, proyek tersebut dikerjakan satu paket senilai Rp 9,8 miliar, bukan multiyears. Selain itu, desain awal yang sudah diminta oleh DPRD selama ini ternyata tidak ada dan hanya redesain.</p>
<p>Dijelaskannya, saat rapat dengar pendapat berlangsung pihak DPRD meminta pemerintah menunjukkan desain awal. Tujuannya untuk dikonfrontir dengan redesain yang ditunjukkan oleh pemerintah dan pihak ketiga. Kenyataannya, apa yang diminta DPRD tidak ada dan dinyatakan hilang.</p>
<p>“Kalau ada desain awal dan redesain kan bisa dikonfrontir, dan bisa melihat ada kelebihan item atau kekurangan item pekerjaan,” jela Veri Karel.<br />
Hal senada dikatakan Ketua Komisi B, Arnold Huki Lalatana.  Dikatakannya, DPRD telah merekomendasikan kepada pemerintah untuk mengundang tim audit independen dari BPKP NTT. Alasannya, laporan proyek pembangunan pasar senilai miliaran rupiah tersebut tidak jelas.</p>
<p>“Selama ini bupati ditipu karena panitia dan SKPD tidak ada laporan. Mereka juga melakukan rekayasa menjadi proyek multiyears padahal sebenarnya tidak,” katanya.<br />
Dia menambahkan, apabila hasil audit oleh BPKP ditemukan bukti-bukti terjadinya penyimpangan maka akan dibawa ke ranah hukum. Tujuannya untuk menegakkan aturan sesuai undang-undang yang berlaku.*Pos Kupang</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://sumbaisland.com/gedung-paris-matawai-diduga-bermasalah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Wanggameti Masih Memanas</title>
		<link>http://sumbaisland.com/wanggameti-masih-memanas/</link>
		<comments>http://sumbaisland.com/wanggameti-masih-memanas/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 13 Aug 2011 19:34:53 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Sumba Timur]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://sumbaisland.com/?p=3814</guid>
		<description><![CDATA[Nekat Anarkis Diproses Hukum, Mana Mungkin SK Gubernur Dicabut &#8220;Kita tidak bisa batalkan, kecuali gubernur tarik kembali izin eksplorasi terhadap perusahaan itu.&#8221; &#8212; Gidion Mbilijora &#8211; WAINGAPU &#8212; Bupati Sumba Timur (Sumtim), Gidion Mbilijora, menegaskan, PT Fathi Resources (FR) mengantongi izin dari Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya, sehingga kegiatan eksplorasi di lokasi tambang emas [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><strong>Nekat Anarkis Diproses Hukum, Mana Mungkin SK Gubernur Dicabut</strong><br />
<strong>&#8220;Kita tidak bisa batalkan, kecuali gubernur tarik kembali izin eksplorasi terhadap perusahaan itu.&#8221; &#8212; Gidion Mbilijora &#8211;</strong></p>
<p><img class="alignleft size-full wp-image-3821" style="margin-left: 3px; margin-right: 3px;" title="Gidion-Mbilijora" src="http://sumbaisland.com/wp-content/uploads/2011/08/Gidion-Mbilijora.jpg" alt="" width="236" height="218" />WAINGAPU &#8212; Bupati Sumba Timur (Sumtim), Gidion Mbilijora, menegaskan, PT Fathi Resources (FR) mengantongi izin dari Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya, sehingga kegiatan eksplorasi di lokasi tambang emas Wanggameti tetap dilaksanakan. Apabila warga nekat bertindak anarkis di lokasi tambang, diproses hukum.</p>
<p>Kepada Pos Kupang  di Waingapu, Selasa (9/8/2011) malam, Bupati Gidion memastikan PT FR perusahaan legal bukan ilegal. Dia meminta masyarakat di daerah itu jangan berpikiran negatif terhadap kehadiran PT FR. Apa yang dilakukan PT FR hanya bersifat eksplorasi bukan eksploitasi.</p>
<p>“Ekplorasi adalah tujuan PT FR, maka kita keluarkan rekomendasi untuk mendapatkan izin gubernur. Saya menilai tidak ada dampak negatifnya terhadap lingkungan. Kita juga sudah bersurat kepada Menteri Kehutanan untuk menetapkan batas definitif taman nasional agar jelas,” tegasnya.</p>
<p>Menyoal aksi penolakan warga di sekitar lokasi tambang, Bupati Gidion mengatakan, kegiatan eksplorasi di lokasi oleh PT FR  tetap dilaksanakan karena memiliki izin eksplorasi dari Gubernur Frans Lebu Raya.  Aksi penolakan tambang oleh warga, lanjutnya, apabila diikuti dengan tindakan anarkis, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.</p>
<p>Gidion menegaskan lagi bahwa izin gubernur tidak bisa diabaikan oleh Pemkab Sumtim. “Kita tidak bisa batalkan, kecuali gubernur tarik kembali izin eksplorasi terhadap perusahaan itu (PT FR),” tandasnya.</p>
<p>Ditanya sikap Pemkab Sumtim terkait aksi penolakan warga yang hingga kini terus dilancarkan sehingga situasi tetap memanas, Gidion menyatakan tidak bertanggung jawab. Selain itu, katanya, bila aksi penolakan dilakukan secara anarkis,  maka pihak yang bertanggung jawab akan diproses hukum.  “Kalau terjadi anarkis, diproses hukum. Perusahaan itu (PT FR) mengantongi izin, mana mungkin SK gubernur dicabut,” tandasnya. *Pos Kupang</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://sumbaisland.com/wanggameti-masih-memanas/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>10 Ekor Kerbau Gagal ke Luar Sumba</title>
		<link>http://sumbaisland.com/10-ekor-kerbau-gagal-ke-luar-sumba/</link>
		<comments>http://sumbaisland.com/10-ekor-kerbau-gagal-ke-luar-sumba/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 13 Aug 2011 19:14:09 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Sumba Timur]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://sumbaisland.com/?p=3777</guid>
		<description><![CDATA[WAINGAPU &#8212; Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumba Timur menggagalkan upaya penyelundupan 10 ekor kerbau ke luar Sumba Timur. Ke-10 ekor kerbau itu masih di bawah usia tiga tahun dan ada tiga ekor betina (ternak produktif). Kerbau-kerbau itu sudah dimuat dalam truk dan hendak dibawa ke luar Sumba Timur. Kerbau-kerbau itu dan pemiliknya [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><img class="alignleft size-full wp-image-3784" style="margin-left: 3px; margin-right: 3px;" title="10-Ekor-Kerbau-Gagal-ke-Luar-Sumba" src="http://sumbaisland.com/wp-content/uploads/2011/08/10-Ekor-Kerbau-Gagal-ke-Luar-Sumba.jpg" alt="" width="300" height="270" />WAINGAPU &#8212; Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumba Timur menggagalkan upaya penyelundupan 10 ekor kerbau ke luar Sumba Timur. Ke-10 ekor kerbau itu masih di bawah usia tiga tahun dan ada tiga ekor betina (ternak produktif).</p>
<p>Kerbau-kerbau itu sudah dimuat dalam truk dan hendak dibawa ke luar Sumba Timur. Kerbau-kerbau itu dan pemiliknya sudah diamankan Satpol PP untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.</p>
<p>Kepala Satpol PP, Golu Wolla, S.Pd, yang ditemui di ruang kerjanya, Kamis (11/8/2011), mengatakan, 10 ekor ternak besar itu belum memenuhi syarat untuk dijual ke luar daerah karena masih di bawah umur. Langkah Satpol PP mengamankan kerbau-kerbau itu sesuai amanat Perda Sumba Timur.<br />
“Berdasarkan Perda, setiap ternak besar baru bisa dijual ke luar daerah kalau sudah berumur di atas tiga tahun,” katanya.</p>
<p>Sementara kerbau-kerbau yang hendak dijual ke luar daerah itu masih berusia di bawah tiga tahun. Lagipula ada ada tiga ekor kerbau betina.<br />
“Ada dugaan ternak-ternak ini milik oknum pengusaha di Waingapu. Tapi dia gunakan kaki tangannya,” katanya.</p>
<p>Wolla mengaku sudah mencium gelagat penyelundupan kerbau-kerbau yang masih di bawah umur itu. Petugas langsung bergerak dan berhasil mengamankan 10 ternak kerbau. Pemilik ternak bersama semua ternak dan kendaraan yang digunakan untuk mengangkut kerbau-kerbau itu digiring ke kantor Satpol PP untuk diproses.<br />
“Kita amankan karena ternaknya masih di bawah umur dan betina atau ternak produktif yang tidak boleh dibawa ke luar daerah sesuai amanat Perda Sumba Timur,” tegasnya.</p>
<p>Dia menambahkan, Sumba Timur khususnya dan Sumba umumnya selama ini rawan pencurian ternak. Karena itu Satpol PP secara rutin menggelar operasi penertiban. Setiap kendaraan yang mengangkut ternak, katanya, selalu ditahan dan diperiksa identitas ternak dan surat-surat lainnya yang diperlukan untuk membawa ternak keluar daerah.*Pos Kupang</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://sumbaisland.com/10-ekor-kerbau-gagal-ke-luar-sumba/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>DPRD Sumtim Wacanakan Pemekaran Wilayah</title>
		<link>http://sumbaisland.com/dprd-sumtim-wacanakan-pemekaran-wilayah/</link>
		<comments>http://sumbaisland.com/dprd-sumtim-wacanakan-pemekaran-wilayah/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 09 Aug 2011 19:33:45 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Sumba Timur]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://sumbaisland.com/?p=3819</guid>
		<description><![CDATA[WAINGAPU &#8212; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumba Timur (Sumtim) kini mulai mewacanakan pemekaran wilayah. Keadaan topografi dan luasnya wilayah kabupaten itu yang berdampak pada upaya pendekatan pelayanan publik kepada masyarakat menjadi dasar lahirnya wacana itu. Ketua Komisi B, Arnold Huki Lalatana, dan Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Amos Manja Landupraing, kepada [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><img class="alignleft size-full wp-image-3826" style="margin-left: 3px; margin-right: 3px;" title="Pemekaran-sumba-timur" src="http://sumbaisland.com/wp-content/uploads/2011/08/Pemekaran-sumba-timur.jpg" alt="" width="247" height="196" />WAINGAPU &#8212; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumba Timur (Sumtim) kini mulai mewacanakan pemekaran wilayah. Keadaan topografi dan luasnya wilayah kabupaten itu yang berdampak pada upaya pendekatan pelayanan publik kepada masyarakat menjadi dasar lahirnya wacana itu.</p>
<p>Ketua Komisi B, Arnold Huki Lalatana, dan Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Amos Manja Landupraing, kepada Pos Kupang di Waingapu, Jumat (5/8/2011), menjelaskan,  hingga saat ini banyak warga setempat yang belum menikmati hasil dari kemerdekaan. “Akses pelayanan kesehatan dan pendidikan untuk meningkatkan SDM masih belum terjangkau oleh warga,” kata Ketua Komisi B, DPRD setempat, Arnold Huki Lalatana.</p>
<p>Untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, kata Lalatana, hingga saat ini warga setempat masih kesulitan. Penyebabnya adalah infrastruktur dan sarana dan prasarana pendukung seperti jalan raya belum mendapat perhatian, bahkan ada yang belum dibuka sama sekali. Akibatanya, masih banyak desa yang terisolasi.<br />
“Bukan hanya masalah jalan raya dan sarana kesehatan tapi masih banyak anak yang tidak sekolah karena ketiadaan gedung dan tenaga pendidik,” katanya.</p>
<p>Menurut dia, pemekaran wilayah merupakan salah satu solusi yang bisa menjawabi kebutuhan dan tuntutan masyarakat. Alasanya, selama ini pendekatan pelayana umum  kepada masyarakat menjadi terhambat karena wilayah tersebut sangat luas. Selain itu, jumlah desa/ kelurahan di kabupaten itu juga sangat banyak.<br />
“Bayangkan kalau satu kabupaten ada 22 kecamatan dan 149 desa/kelurahan, ditambah lagi jangkauan wilayahnya yang sangat luas seperti ini,” katanya.</p>
<p>Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Amos Manja Landupraing. Dikatakannya, wilayah tersebut memiliki potensi yang besar di bidang peternakan, pertanian, perkebunan, kelautan dan perikanan.*Pos Kupang</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://sumbaisland.com/dprd-sumtim-wacanakan-pemekaran-wilayah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>PT FR Eksplorasi Tanpa Amdal</title>
		<link>http://sumbaisland.com/pt-fr-eksplorasi-tanpa-amdal/</link>
		<comments>http://sumbaisland.com/pt-fr-eksplorasi-tanpa-amdal/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 05 Aug 2011 19:35:05 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Sumba Timur]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://sumbaisland.com/?p=3824</guid>
		<description><![CDATA[WAINGAPU &#8212; Meski belum memiliki dokumen Amdal (analisa mengenai dampak lingkungan), PT Fathi Resources (FR) tetap melakukan kegiatan eksplorasi emas di Gunung Laiwanggi Wanggameti, Kecamatan Matawai Lapawu, Kabupaten Sumba Timur. Perusahaan ini, juga belum memiliki izin eksplorasi dari pemerintah setempat. Demikian ditegaskan Kepala Dinas (Kadis) Distamben Sumba Timur, Daniel Lalupanda, di  ruang kerjanya, Jumat (5/8/2011). [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><img class="alignleft size-full wp-image-3830" style="margin-left: 3px; margin-right: 3px;" title="PT-FR-Eksplorasi-Tanpa-Amdal" src="http://sumbaisland.com/wp-content/uploads/2011/08/PT-FR-Eksplorasi-Tanpa-Amdal.jpg" alt="" width="296" height="268" />WAINGAPU &#8212; Meski belum memiliki dokumen Amdal (analisa mengenai dampak lingkungan), PT Fathi Resources (FR) tetap melakukan kegiatan eksplorasi emas di Gunung Laiwanggi Wanggameti, Kecamatan Matawai Lapawu, Kabupaten Sumba Timur. Perusahaan ini, juga belum memiliki izin eksplorasi dari pemerintah setempat.</p>
<p>Demikian ditegaskan Kepala Dinas (Kadis) Distamben Sumba Timur, Daniel Lalupanda, di  ruang kerjanya, Jumat (5/8/2011).</p>
<p>Dia menjelaskan, sebelum melakukan aktivitas di lapangan, para investor tambang harus mengantongi izin. Ada dua jenis izin, yakni izin penelitian umum (ekslorasi) dan  izin eksploitasi.<br />
“Memang PT Fathi Resources sudah pernah mengajukan permohonan untuk mendapat izin tapi kami belum<br />
keluarkan karena perusahaan itu belum memiliki dokumen Amdal,” katanya.</p>
<p>Dia menegaskan bahwa Amdal adalah salah satu syarat mutlak yang harus dipenuhi dan menjadi dasar bagi Distamben untuk mengeluarkan izin bagi investor tambang.<br />
Kepala Badan (Kaban) Lingkungan Hidup (BLH) Sumba Timur, Marthen UZ Wolagole, yang dikonfirmasi terpisah bersama sekretarisnya, Aloysius Rasi, mengatakan, telah terjadi tindakan perusakan lingkungan di lokasi tambang Gunung Laiwanggi Wanggameti. “Kerusakan itu akibat aktivitas PT Fathi Resources,” kata Alo Rasi.</p>
<p>Sesuai UU No. 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan, izin usaha pertambangan, baik izin eksplorasi maupun izin eksploitasi harus memiliki Amdal. Kenyataannya, PT Fathi Resources meski belum memiliki Amdal tapi sudah melakukan eksplorasi di lapangan.  “Kalaupun tidak ada Amdal ada pengecualiannya, yakni harus punya UKL/UPL (upaya kelola lingkungan dan upaya pemantauan lingkungan, Red),” jelasnya.</p>
<p>Hal senada dikatakan Wolagole. Dia mengatakan, bahwa BLH sudah mengeluarkan surat panggilan kepada PT Fathi Resources, namun perusahaan itu tidak mengindahkannya.  “Idealnya ada dua lembaga penting yang harus berkoordinasi untuk mengeluarkan izin yakni BLH dan Distamben. Herannya meskipun belum ada izin tapi perusahaan itu terus beraktivitas di lapangan,” katanya.</p>
<p><strong>DPRD Tolak</strong><br />
Ketua Komisi B DPRD Sumba Timur, Arnold Huki Lalatana, dan Wakil Ketua DPRD Sumtim, Markus Halang, yang dihubungi terpisah, menegaskan, bahwa DPRD  setempat secara lembaga sudah sepakat untuk menolak segala bentuk aktivitas tambang emas di Gunung Lai Wanggi Wanggameti. Sikap resmi ini sudah ditegaskan dalam sidang paripurna sidang lembaga tersebut. “Sikap DPRD sudah jelas, kita menolak tambang,” kata Huki Lalatana.</p>
<p>Dia menegaskan bahwa pemerintah dan DPRD perlu membicarakan hal ini lagi. Meski sudah ada larangan untuk berbagai aktivitas di Gunung Lai Wanggi Wanggameti, namun kenyataannya PT FR terus melakukan eksplorasi. Aksi-aksi penolakan warga, katanya, juga harus menjadi perhatian bersama guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.</p>
<p>Sementara itu Markus Halang mengatakan bahwa wilayah Gunung  Lai Wanggi Wanggameti adalah daerah tangkapan air. Apabila dijadikan sebagai lokasi tambang, maka akan berdampak pada persediaan air bersih bagi penduduk Sumba Timur. “Itu daerah tangkapan air untuk wilayah selatan, timur dan utara. Jadi sikap kita, baik secara pribadi maupun lembaga, sudah jelas, tolak tambang,” katanya.</p>
<p><strong>Kantongi Dua Izin</strong><br />
Plt. Kepala Distamben Propinsi NTT, Drs. Eddy Ismail, yang ditemui di ruang kerjanya, Jumat (5/8/2011), mengatakan, ada  overlaping pemberian izin eksploirasi emas kepada PT FR di Wanggameti. Perusahaan ini mengantongi dua izin, yaitu dari Pemerintah Kabupaten Sumba Timur dan Propinsi NTT. “Jadi, ada dua izin yang dimiliki perusahaan itu. Ada izin yang diterbitkan pemerintah propinsi, ada lagi izin yang dikeluarkan di kabupaten Sumba Timur,” katanya.</p>
<p>Pemberian izin kepada PT FR, tegasnya, seharusnya menjadi kewenangan pemerintah propinsi karena lokasi yang menjadi kegiatan penambangan berada didua wilayah kabupaten. Pemprop NTT, katanya, sudah menyurati Pemkab Sumtim mengenai tumpang tindihnya pemberian izin kepada perusahaan tersebut.</p>
<p>Aktivitas PT FR di Wanggameti, lanjutnya, masih sebatas proses eksploirasi atau penelitian umum terhadap potensi kandungan emas. Proses eksploirasi, sesuai ketentuan, berlangsung selama enam tahun.  “Selama enam tahun itu perusahaan melakukan penelitian kandungan emas yang ada. Kalau ternyata kandungan emasnya tidak terlalu banyak, maka proses eksplorasi bisa dihentikan sebelum enam tahun,” ujarnya.</p>
<p>Eddy Ismail mengaku belum mengetahui persis apakah aksi protes warga terhadap aktivitas eksplorasi itu terkait  proses izin atau kerusakan lingkungan.  “Kalau yang dipersoalkan masyarakat terkait dengan kerusakan lingkungan, maka itu juga tidak bisa diterima karena apabila masih tahap eksploirasi tidak sampai menimbulkan kerusakan lingkungan,” ujarnya.*Pos Kupang</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://sumbaisland.com/pt-fr-eksplorasi-tanpa-amdal/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Manfaatkan Dana dengan Baik</title>
		<link>http://sumbaisland.com/manfaatkan-dana-dengan-baik/</link>
		<comments>http://sumbaisland.com/manfaatkan-dana-dengan-baik/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 04 Aug 2011 19:37:48 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Sumba Timur]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://sumbaisland.com/?p=3828</guid>
		<description><![CDATA[WAINGAPU &#8212; Desa Praisalura, Kecamatan Karera, dan Desa Maubokul, Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur (Sumtim), adalah desa yang mendapat dana program Desa Mandiri Anggur Merah (DeMAM). Anggota kelompok masyarakat (Pokmas) di desa ini diminta untuk memanfaatkan dana dengan baik, mempertimbangkan dan memilih jenis usaha yang sesuai dengan kondisi daerah masing-masing. Kepala Dinas PU NTT, Ir. [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><img class="alignleft size-full wp-image-3835" style="margin-left: 3px; margin-right: 3px;" title="program-Desa-Mandiri-Anggur-Merah" src="http://sumbaisland.com/wp-content/uploads/2011/08/program-Desa-Mandiri-Anggur-Merah.jpg" alt="" width="276" height="251" />WAINGAPU &#8212; Desa Praisalura, Kecamatan Karera, dan Desa Maubokul, Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur (Sumtim), adalah desa yang mendapat dana program Desa Mandiri Anggur Merah (DeMAM).</p>
<p>Anggota kelompok masyarakat (Pokmas) di desa ini diminta untuk memanfaatkan dana dengan baik, mempertimbangkan dan memilih jenis usaha yang sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.<br />
Kepala Dinas PU NTT, Ir. Andre W Koreh, MT menyampaikan hal tersebut saat melakukan kunjungan pembinaan terhadap kedua desa tersebut di Waingapu, Kamis (4/8/2011).</p>
<p>Kepada fasilitator DeMAM dan anggota Pokmas dari Desa Praisalura dan Maubokul, Andre meminta agar setiap jenis usaha yang dipilih benar-benar sesuai dengan potensi wilayah masing-masing agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.<br />
“Anggota pokmas dan para fasilitator harus melakukan pengontrolan dengan baik agar tidak salah dalam pemanfaatannya,” katanya.</p>
<p>Alokasi dana senilai Rp 250 juta per desa, demikian Andre, bertujuan meningkatkan kesejahteraan warga. Anggota kelompok yang mendapat bantuan dana adalah anggota kelompok atau warga yang benar-benar membutuhkan bantuan.<br />
Karena itu, kata Andre, hal penting yang perlu diperhatikan adalah jangan sampai terjadi rekayasa dalam memasukan nama penerima bantuan atau anggota pokmas. “Fasilitator harus perhatikan itu, jangan sampai ada nama tapi orangnya tidak ada,” tegasnya.</p>
<p>Dua desa yang menjadi desa binaan Dinas PU NTT ini, jelas Andre, berpotensi untuk pengembangan ternak. Sedangkan Desa Maubokul berpotensi untuk pengembangan bawang merah. Sementara Desa Praisalura berpotensi untuk penangkapan ikan dan budidaya rumput laut.</p>
<p>“Namun kalau risikonya besar dan mengancam program ini, maka perlu dipertimbangkan. Kalau memang usaha ini tidak menjanjikan jangan dipaksakan,” katanya.<br />
Andre juga menjelaskan, sekitar 11.600 bantuan rumah dari Kementerian Perumahan Rakyat akan dialokasikan ke NTT. Dari jumlah tersebut, 6.000 unit rumah berupa bantuan stimulan, sedangkan bangunan baru 5.600 unit rumah.</p>
<p>Selain itu, Pemprop NTT juga sedang berupaya melakukan pendekatan agar bantuan tersebut juga bisa dialokasikan kepada program DeMAM. “Ini masih diperjuangkan, rencananya setiap Desa Anggur Merah di seluruh NTT akan mendapat 10 unit per desa,” katanya.*Pos Kupang</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://sumbaisland.com/manfaatkan-dana-dengan-baik/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Warga Maubokul Sulit ke Waingapu</title>
		<link>http://sumbaisland.com/warga-maubokul-sulit-ke-waingapu/</link>
		<comments>http://sumbaisland.com/warga-maubokul-sulit-ke-waingapu/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 29 Jul 2011 07:03:54 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Sumba Timur]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://sumbaisland.com/?p=3730</guid>
		<description><![CDATA[WAINGAPU &#8212; Kondisi ruas jalan menuju Desa Maubokul, Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur, hingga saat ini rusak berat. Sejak dahulu kala ruas jalan menuju desa ini memang belum mendapat perhatian pemerintah setempat. Akibatnya, warga desa itu sulit datang ke Kota Waingapu. Tiga orang ibu rumah tangga, masing-masing Yohana Ata Endi (54), Elisabeth Laka Ana Ama [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><img class="alignleft size-full wp-image-3734" style="margin-left: 3px; margin-right: 3px;" title="Maubokul-Sulit-ke-Waingapu" src="http://sumbaisland.com/wp-content/uploads/2011/08/Maubokul-Sulit-ke-Waingapu.jpg" alt="" width="297" height="268" />WAINGAPU &#8212; Kondisi ruas jalan menuju Desa Maubokul, Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur, hingga saat ini rusak berat. Sejak dahulu kala ruas jalan menuju desa ini memang belum mendapat perhatian pemerintah setempat. Akibatnya, warga desa itu sulit datang ke Kota Waingapu.</p>
<p>Tiga orang ibu rumah tangga, masing-masing Yohana Ata Endi (54), Elisabeth Laka Ana Ama (30), dan Astriana Kung Ala (34), menyampaikan hal tersebut kepada Pos Kupang di Desa Maubokul, Kecamtan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur, Selasa (26/7/2011).</p>
<p>Ketiganya mengatakan, hingga saat ini jalan raya menuju ke desa itu belum mendapat perhatian pemerintah. Akibatnya, akses transportasi dari desa ini menuju Kota Waingapu dan sebaliknya terhambat. “Kalau mau ke Waingapu kami biasanya ojek pulang pergi Rp 50 ribu,” ujar Yohana Ata Endi.</p>
<p>Dia mengatakan, mahalnya biaya transportasi dari dan ke desa tersebut disebabkan faktor jalan raya yang kurang bagus. Hal ini terlihat dari kondisi jalan yang belum diaspal serta banyak batuan yang lepas. Akibatnya, pada musim hujan terjadi genangan air pada bahu jalan serta berlumpur.</p>
<p>Sementara pada musim panas biasanya banyak debu yang beterbangan di atas jalan raya ketika dilintasi kendaraan.<br />
Keluhan sama disampaikan Elisabeth Laka Ana Ama (30), dan Astriana Kung Ala (34). Mereka mengatakan, jarak dari desa tersebut menuju ke Kota Waingapu kurang lebih 35 kilometer. Untuk mencapai Kota Waingapu guna memasarkan hasil pertanian, warga membutuhkan waktu paling cepat dua jam perjalanan dengan sepeda motor ojek.</p>
<p>“Paling cepat itu, kami biasanya kalau dari sini sekitar jam tujuh nanti sekitar jam sembilan baru sampai di Waingapu,” kata Astriana Kung Ala (34).<br />
Kepala Dusun Maubokul, Desa Maubokul, Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur, Nggilu Anung (41), yang ditemui terpisah mengatakan, warga desa setempat sudah berulang kali meminta perhatian pemerintah.</p>
<p>Namun hingga saat ini permintaan warga untuk mendapatkan pelayanan publik belum ditanggapi pemerintah kabupaten.<br />
“Bukan hanya masalah jalan, tapi listrik dan poskedes juga belum diperhatikan.  Padahal setiap kali ada musrenbangdes kami selalu mengajukan permohonan,” katanya.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://sumbaisland.com/warga-maubokul-sulit-ke-waingapu/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Lima Kelompok Tani Dapat Dana Rp 500 Juta</title>
		<link>http://sumbaisland.com/lima-kelompok-tani-dapat-dana-rp-500-juta/</link>
		<comments>http://sumbaisland.com/lima-kelompok-tani-dapat-dana-rp-500-juta/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 23 Jul 2011 18:14:49 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Sumba Timur]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://sumbaisland.com/?p=3687</guid>
		<description><![CDATA[WAINGAPU &#8212; Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sumba Timur mengalokasikan dana senilai Rp 500 juta kepada lima kelompok tani untuk pengembangan rumput laut di Pulau Salura. Kepala Dinas (Kadis) Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumba Timur, Ir. Maxon M Pekuwali, M.Si, di ruang kerjanya, Rabu (20/7/2011), menjelaskan, ada lima kelompok tani pembudidaya rumput laut di [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><img class="alignleft size-full wp-image-3689" style="margin-left: 3px; margin-right: 3px;" title="rumput laut sumba" src="http://sumbaisland.com/wp-content/uploads/2011/07/rumput-laut-sumba.jpg" alt="" width="300" height="235" />WAINGAPU &#8212; Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sumba Timur mengalokasikan dana senilai Rp 500 juta kepada lima kelompok tani untuk pengembangan rumput laut di Pulau Salura.</p>
<p>Kepala Dinas (Kadis) Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumba Timur, Ir. Maxon M Pekuwali, M.Si, di ruang kerjanya, Rabu (20/7/2011), menjelaskan, ada lima kelompok tani pembudidaya rumput laut di Pulau Salura, Desa Praisalura, Kecamatan Karera, Kabupaten Sumba Timur yang mendapat dana bantuan tersebut. Setiap kelompok terdiri dari 10 orang. Masing-masing kelompok mendapat alokasi dana senilai Rp 100 juta.</p>
<p>Selama ini, jelas Pekuwali, pasokan bahan baku bagi pabrik pengolah rumput laut di daerah itu lebih banyak didatangkan dari petani di Pulau Salura. Sebab, daerah itu memiliki keunggulan di bidang rumput laut. Selain itu, garis pantai di pesisir pulau itu masih bersih dan belum tercemar.<br />
“Keunggulannya di rumput laut karena hampir tidak ada aliran sungai sehingga pesisir pantainya masih bersih dan cocok untuk pengembangan rumput laut,” katanya.</p>
<p>Pekuwali menambahkan, tahun ini Sumba Timur mendapat bantuan dana dari pemerintah pusat senilai Rp 3 miliar. Dana yang bersumber dari Kementerian Kelautan dan Perikanan itu dialokasikan untuk Pengembangan Usaha Mina Perdesaan (PUMP).</p>
<p>“Desa Praisalura mendapat alokasi paling banyak, yaitu Rp 500 juta. Sedangkan kecamatan lainnya rata-rata Rp 300 juta. Karena rumput laut menjadi unggulan di daerah pesisir Pulau Salura maka jatahnya lebih besar,” kata Pekuwali.<br />
Dana bantuan pemerintah pusat itu, kata Pekuwali, langsung dikirimkan melalui rekening kelompok penerima masing-masing. Sementara pemerintah melalui instansi terkait hanya memfasilitasi dan mengawas kegiatan kelompok tani di lapangan.* Pos Kupang</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://sumbaisland.com/lima-kelompok-tani-dapat-dana-rp-500-juta/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Rumput Laut Disikat Penyu</title>
		<link>http://sumbaisland.com/rumput-laut-disikat-penyu/</link>
		<comments>http://sumbaisland.com/rumput-laut-disikat-penyu/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 18 Jul 2011 18:18:33 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Sumba Timur]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://sumbaisland.com/?p=3695</guid>
		<description><![CDATA[WAINGAPU &#8212; Para petani rumput laut di Pulau Salura, Desa Praisalura, Kecamatan Karera, Kabupaten Sumba Timur kini kebingungan karena tanaman rumput laut yang siap panen  habis disikat penyu. Sudah dua tahun petani rumput laut mengalami kondisi ini, namun belum ada pencegahan. Petani mau membunuh penyu juga salah karena merupakan hewan yang dilindungi. Akibatnya banyak petani [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><img class="alignleft size-full wp-image-3697" style="margin-left: 3px; margin-right: 3px;" title="Rumput Laut" src="http://sumbaisland.com/wp-content/uploads/2011/07/Rumput-Laut.jpg" alt="" width="300" height="225" />WAINGAPU &#8212; Para petani rumput laut di Pulau Salura, Desa Praisalura, Kecamatan Karera, Kabupaten Sumba Timur kini kebingungan karena tanaman rumput laut yang siap panen  habis disikat penyu.</p>
<p>Sudah dua tahun petani rumput laut mengalami kondisi ini, namun belum ada pencegahan. Petani mau membunuh penyu juga salah karena merupakan hewan yang dilindungi.</p>
<p>Akibatnya banyak petani rumput laut yang “kapok” dan berhenti membudidaya rumput laut. Mereka beralih menjadi nelayan menangkap cumi-cumi untuk dikeringkan dan dijual.<br />
Demikian salah seorang petani rumput laut di Pulau Salura, Saifudin Saleh (40) dan Kepala Desa (Kades) setempat, Idris Muhamad Idris (60) di Desa Praisalura, Minggu (17/7/2011).</p>
<p>Kepada Pos Kupang di Desa Praisalura, Minggu (17/7/2011), Saifudin Saleh (40) mengatakan, sejak dua tahun terakhir para petani rumput laut di daerah itu tidak bisa panen. Padahal sejak tahun 2001 warga di daerah tersebut menggantungkan ekonomi keluarga pada budidaya rumput laut.</p>
<p>“Sekarang kami sudah tidak usaha rumput laut lagi karena diserang hama,” katanya. Lebih lanjut Dia mengatakan, hama yang menyerang tanaman rumput laut milik para petani adalah penyu.</p>
<p>Jenis binatang laut yang satu ini biasanya memakan rumput laut milik para petani sampai habis. Akibatnya, para petani mengalami kerugian karena tidak bisa panen. “Penyu itu kalau sudah makan rumput laut, maka dia makan sampai habis. Banyak sekali penyu di daerah ini,” jelas Saleh.</p>
<p>Menurut Dia, penyu biasanya menyerang tanaman rumput laut yang sudah siap panen. Hal ini biasanya terjadi ketika rumput laut sudah berusia 20 hari. Akibat serangan hama penyu itu, sebagian warga kini tak lagi menekuni usaha rumput laut. Hal senada dikatakan oKepala Desa Praisalura, Idris Muhamad Saleh.</p>
<p>Dia mengatakan daerah pantai di sekitar Pulau Salura sangat berpotensi terhadap usaha rumput laut. Kalau tidak dimakan penyu, katanya, maka hasil yang diperoleh bagus. “Rumput laut di sini sangat subur karena pantai masih bersih,” katanya. Dia menambahkan, dalam setahun para petani di Desa Praisalura biasanya memanen rumput laut sebanyak enam hingga tujuh kali.*Pos Kupang</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://sumbaisland.com/rumput-laut-disikat-penyu/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Ratusan Liter Miras Disita</title>
		<link>http://sumbaisland.com/ratusan-liter-miras-disita/</link>
		<comments>http://sumbaisland.com/ratusan-liter-miras-disita/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 10 Jul 2011 17:31:23 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Sumba Timur]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://sumbaisland.com/?p=3661</guid>
		<description><![CDATA[WAINGAPU &#8212; Aparat Polres Sumba Timur (Sumtim) yang menggelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat), pekan lalu, menyita 426,5 liter minuman keras (miras) lokal jenis peci. Demikian dikatakan Kasubag OPS Polres Sumba Timur, Aiptu  JM Wangsir di Waingapu, Rabu (6/7/2011) malam. Wangsir mengatakan,  operasi itu digelar untuk menciptakan kondisi yang nyaman dalam bulan puasa sampai Lebaran. “Tanggal [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><img class="alignleft size-full wp-image-3670" style="margin-left: 3px; margin-right: 3px;" title="miras" src="http://sumbaisland.com/wp-content/uploads/2011/07/miras.jpg" alt="" width="266" height="230" />WAINGAPU &#8212; Aparat Polres Sumba Timur (Sumtim) yang menggelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat), pekan lalu, menyita 426,5 liter minuman keras (miras) lokal jenis peci.<br />
Demikian dikatakan Kasubag OPS Polres Sumba Timur, Aiptu  JM Wangsir di Waingapu, Rabu (6/7/2011) malam.</p>
<p>Wangsir mengatakan,  operasi itu digelar untuk menciptakan kondisi yang nyaman dalam bulan puasa sampai Lebaran. “Tanggal 4 Juli itu ada 126,5 liter miras yang kami sita, sementara malam ini (Selasa 6 Juli, Red), ada sekitar 300 liter peci yang kami sita lagi,” katanya.</p>
<p>Yang menjadi target dalam Operasi Pekat itu, katanya,  titik-titik yang rawan gangguan Kamtibmas seperti lokasi-lokasi penjualan miras lokal.</p>
<p>“Di kios-kios dan toko-toko yang menjual atau menyimpan minuman keras, kami periksa. Kalau ada kami amankan,” jelasnya.<br />
Kepala Bagian Operasi (Kabag OPS) Polres Sumba Timur, AKP Johanis Nisa Pawali mengatakan, operasi ini digelar untuk menjaga ketertiban dan meciptakan rasa nyaman bagi warga.</p>
<p>Sasaran operasi adalah miras illegal, judi, prostitusi, preman dan narkoba. Operasi itu melibatkan tiga regu yang setiap saat diterjunkan untuk melakukan operasi pengamanan.<br />
“Ada tiga regu dan  kegiatan ini dan sudah berlangsung beberapa hari terakhir ini. Kalau ketemu dengan anggota yang operasi di lapangan, maka  itu adalah unit-unit kecil lengkap yang sedang bertugas,” katanya.</p>
<p>Pantauan Pos Kupang, di Waingapu, Rabu (6/7/2011) malam, operasi tersebut dipimpin Kasubag Dan Ops Polres Sumba Timur, Aiptu  JM Wangsir. Operasi tersebut berlangsung di Pasar Inpres Matawai, depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RSUD Umbu Rara Meha dan Pelabuhan Fery Waingapu. Operasi berlangsung dari pukul 21.00 &#8211; 01.00 Wita.*Pos Kupang</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://sumbaisland.com/ratusan-liter-miras-disita/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

