Perangi Geng Pelajar Perempuan
WAIKABUBAK -- Bupati Sumba Barat, Jubilate Pieter Pandango, S.Pd, M.Si, memerintahkan para kepala sekolah (Kepsek) menengah umum se-Kota Waikabubak memerangi fenomena munculnya geng pelajar perempuan yang beroperasi di salah satu SMA di kota itu. Perilaku geng tak patut dilakoni para perempuan. “Saya sudah mendapat laporan adanya tiga geng perempuan yang beroperasi di salah satu SMA di kota ini. Saya minta kepala sekolah awasi dan kalau temukan segera keluarkan dari sekolah. Perbuatan itu memalukan sekolah, orang tua dan masyarakat daerah ini. Jangan tiru perbuatan tak patut dicontoh ...

KUPANG, DPRD Kabupaten Kupang berencana membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan dan penetapan harga mangan di daerah tersebut, sehingga masyarakat tidak dirugikan dengan rendahnya harga mangan.
















putra halk,o said on Thursday, November 3, 2011, 10:34
Membaca artikel tentang harga batu mangan di Kupang NTT kami sangat terperanjat melihat nilai harga jual sebesar Rp.400-Rp.1.200/kg, yang dibeli oleh para pengusaha. Bahwa kami menilai para pengusaha sudah mengambil keuntungan terlalu besar dan merugikan semua pihak termasuk Pemda Kab.Kupang dan Pemda Prov.NTT. Pengusaha sudah mengexploitasi SDM / SDA milik rakyat dan pemerintah.sebagai perbandingan bahwa harga batu mangan dunia pada tahun 2009 sebesar Rp.2.000-Rp.2.500/kg. Diharapkan segera bikin Perda ttg.batu mangan yang dapat menguntungkan masyarakat dan Pemda juga dapat pemasukan Daerah untuk batu mangan.Jangan diantar pulaukan tapi harus diexpor lagsung ke Negara pembeli.
putra halk,o said on Thursday, November 3, 2011, 11:04
Kami sangat mendukung perda batu mangan segera dibuat agar menjadi payung hukum bagi masyarakat, dan pengusaha. Pemda bisa memperoleh PAD dari komoditi batu mangan . Pemda. kab. kupang juga harus buat perda agar expor batu mangan tidak boleh diantar pulaukan tapi langsung diexpor ke negara pengimpor batu mangan, sehingga dapat mendongkrak PAD. Pemda Kab.Kupang. Kami yakin bahwa rakyat kab.kupang akan dapat menikmati hasil dari kekayaan alam ntt jika batu mangan ini dikelola secara profesional berdasarkan Perda yang dilahirkan oleh Pemda dan DPRD. Semoga rakyat menjadi sejahtera.
putra halk,o said on Friday, November 4, 2011, 8:42
Sudah saatnya pemda buat perda tentang batu mangan kupang agar masyarakat tidak menjual kepada para pengusaha batu mangan secara bongkahan dengan harga sangat murah. Tetapi Pemda harus melakukan pengadaan mesin proses batu mangan sehingan diproses telebih dahulu kemudian diexpor langsung ke negara pengimpor batu mangan sehingga batu mangan kupang tidak diantar pulaukan.