WAINGAPU, PK - Keluarga SNP, gadis yang wajahnya mirip dalam foto bugil yang beredar di Sumba Timur (Sumtim) beberapa waktu lalu kecewa dengan tindakan polisi yang melepas para tersangka pengedar foto tersebut. Petunjuk awal berupa bukti SMS dan pengakuan ketiga orang tersebut, sudah ada. Pihak keluarga akan meminta klarifikasi langsung Kapolres Sumba Timur perihal pembebasan kembali tiga orang yang diduga pelaku pengedar foto bugil tersebut. Pihak keluarga SNP yang diwakili ayahnya, Ishak Namu Praing, ketika mendatangi Pos Kupang di Waingapu, Sabtu (19/4/2008) malam, mengatakan, pihak keluarga cukup kecewa dengan sikap penyidik karena tidak menggali dulu keterangan lebih jauh tetapi langsung membebaskan para tersangka dengan alasan tidak cukup bukti. “Semua bukti sudah jelas. Mereka sudah mengaku. Bukti SMS mereka ke anak saya juga ada. Apa itu tidak cukup bukti? Bukti bagaimana yang dicari polisi?” tanya Ishak.
Dia mengatakan, dalam pengakuan ketiga orang yang sempat ditangkap polisi, mereka mendapat foto bugil yang wajahnya mirip SNP dari Joko yang juga anggota polisi. “Apakah karena Joko itu anggota polisi, jadi penyidik sengaja mencari alasan agar proses hukum terhadap kasus ini tidak jalan?” katanya.
Ishak mengaku, ketiga orang tersebut yang selama ini diduga sering meneror anaknya melalui telepon dan SMS. “Saya tahu ada teror seperti itu karena anak saya aktifkan loudspeaker hand phone-nya. Salah satu bunyi ancaman, kata Ishak, orang-orang tersebut akan menyebarkan foto-foto anak saya di depan rumah kami dan juga di kampusnya. “Saya tidak tahu maunya mereka apa? Saya pikir hanya main-main, ternyata benar mereka menyebarkan lewat HP,” katanya.
Ishak mengutuk keras para pelaku yang sengaja menghancurkan nama baik dan masa depan anaknya melalui fitnah dalam bentuk rekayasa foto anaknya tersebut. Ketiga orang yang diduga pelaku penyebar foto bugil tersebut, jelas Ishak, ditangkap polisi Kamis (10/4/2008), dan dilepas kembali, Jumat (11/4/2008).
Kasat Reskrim Polres Sumba Timur, Iptu Lalu Salahudin, yang dikonfirmasi Pos Kupang di ruang kerjanya, Senin (21/4/2008), mengatakan, polisi tidak bisa menahan orang hanya berdasarkan pengakuan. Apalagi dalam pengakuan ketiga orang yang ditangkap itu bahwa mereka hanya menunjukkan foto tersebut kepada SNP. Sedangkan bukti bahwa ketiganya menyebarkan foto tersebut, kata Lalu, tidak ada.
Mengenai keterlibatan Joko yang merupakan anggota di Satuan Reskrim Polres Sumba Timur, Lalu mengatakan, kemungkinan Joko memiliki foto SNP bisa benar karena sebelumnya anggota tersebut pernah dekat dengan SNP. Namun, lanjut Lalu, pihaknya tidak bisa menyimpulkan bahwa anggota tersebut terlibat dalam penyebarluasan foto itu, karena bukti ke arah itu tidak ada. “Saya mengatakan begini bukan karena saya bela anggota,” kata Lalu. (dea)
Sumber : Pos Kupang





























































Komentar Anda :
SELAMAT MALAM.
SAYA ASHIANG DARI JAKARTA INGIN MEMINTA INFORMASI MENGENAI MANCING DI SUMBA TIMUR
APAKAH BISA MEMBANTU UNTUK MEMBERIKAN INFORMASI.
TERIMA KASIH
ASHIANG
08164850839