WAIBAKUL, PK- Masih banyak lahan rakyat daerah pinggiran di Kawasan Taman Nasional (KTN) Manu Peu Tana Daru yang masuk kawasan hutan lindung. Akibatnya, rakyat tidak bisa menggarap maksimal. Hal ini perlu didiskusikan lagi sehingga rakyat tidak dirugikan dalam pemetaan kawasan taman nasional itu.
Hal ini dikatakan Asisten II Setkab Sumba Barat, Drs. Umbu Sappi Pateduk alias Umbu Bintang saat ditemui di kediamannya, Kamis (21/8/2008).
Menurut Umbu Bintang, masalah ini perlu didiskusikan lagi sehingga rakyat tidak dirugikan. Pihaknya yang harus dilibatkan dalam diskusi itu, pemerintah daerah, masyarakat, pemerintah propinsi dan pusat agar rakyat yang berada di pinggir kawasan itu diberi akses berusaha demi peningkatan ekonomi dengan menanam tanaman produktif, seperti kemiri, kopi, asam, nangka dan lainnya.
Ia menyakini tanaman produktif akan membantu meningkatkan ekonomi masyarakat sehingga bisa keluar dari cengkraman kemiskinan. Umbu Bintang yang adalah tokoh Sumba Tengah yang bakal bertarung dalam pilkada daerah itu 8 September 2008, mengatakan, seluruh masyarakat Sumba Tengah mendukung sepenuhnya pelestarian lingkungan, terutama kawasan taman nasional yang tealh ditetapkan pemerintah pusat sebagai kawasan hutan lindung. Apalagi hutan merupakan paruh hidup manusia.
Bagi Umbu Bintang, pelestarian lingkungan kawasan hutan lindung perlu memperhatikan hak-hak rakyat. Dalam penentuan batas kawasan hutan, masih banyak lahan rakyat yang masuk kawasan sehingga tidak bisa digarap lagi. Padahal lahan itu merupakan warisan leluhur yang menjadi modal usaha rakyat.
Untuk itu, tegas Umbu Bintang, masalah ini perlu dipikirkan bersama bagiaman nasib rakyat yang berdiam di daerah pinggiran kawasan itu agar bisa mengakses ke sana dengan tanaman produktif yang bisa menopang ekonomi rumah tangga merekam tanpa merusak kawasan hutan itu.(pet)
Sumber : Pos Kupang




























































