WAIKABUBAK, PK - Bupati Sumba Barat (Sumbar), Drs. Julianus Pote Leba, M.Si, meminta enam pejabat eselon II lingkup Setkab Sumbar agar secepatnya memasukkan kelengkapan data administrasi berkaitan akan dicalonkannya menjadi sekab setempat pasca pensiunnya Drs. Umbu Anagoga. Selanjutnya, ke-6 pejabat eselon II ini akan diseleksi Baperjakat untuk memutuskan tiga nama yang memenuhi syarat dan layak diusulkan ke Gubernur NTT menjadi calon sekab.
Demikian penjelasan Plt. Sekab Sumbar Drs. Richard Djami, di kantornya pekan lalu. Dia ditemui terkait proses pengisian jabatan Sekab Sumbar yang kosong. Mengutip Bupati Sumbar, Drs. Julianus Pote Leba, M.Si, Richard mengatakan, ada enam pejabat yang memenuhi syarat untuk dicalonkan menjadi Sekab Sumbar, yakni Ir. Datu Todu (Kadis Peternakan), Ir. M. Siagian (Kadis Perikanan), Ir. Julius Muhu (Kepala Bappeda), Ir .M Dabungke (Kadis Pertanian/ Perkebunan), Drs. Umbu Sappi Pateduk (Asisten II ), dan Chris D Birru, S.H (Asisten III).
Namun demikian, katan Richard, hanya empat pejabat eselon II yang memiliki peluang dicalonkan sebagai Sekab Sumbar karena dua pejabat eselon II, yakni Datu Todu dan M. Siagian selama ini hanya menjabat pada satu unit kerja.
Sementara aturan membolehkan seseorang dapat dicalonkan menduduki jabatan sekab selain memiliki pangkat dan golongan sesuai ketentuan, juga minimal menjabat dua atau lebih jabatan eselon II pada unit kerja berbeda.
“Target pemerintah minimal dalam bulan ini semua administrasi kelengkapan calon sudah masuk agar Baperjakat memrosesnya. Diharapkan akhir bulan ini daftar usulan calon sekab sudah dapat diajukan ke gubernur. Kewenangan pengangkatan eselon II di tangan pemerintah propinsi setelah mendapat pengesahan Mendagri. Jadi, bupati usulkan tiga nama setelah diputuskan pada rapat Bbaperjakat,” ujarnya. (pet)
Sumber : Pos Kupang




























































