WAIKABUBAK, PK–Dinas Perhubungan, Informasi dan
Komunikasi Kabupaten Sumba Barat menyosialisasikan tarif baru angkutan kota (angkota) di Waikabubak. Sosialisasi itu dilakukan secara langsung dan alat peraga berupa pengumuman di tempat strategis seperti terminal, pasar serta pada kendaraan masing-masing.
Kepala Dinas Perhubungan,Informasi dan Komunikasi Sumba Barat, Drs.Alex Bora Kahowi, saat ditemui di Waikabubak, pekan lalu, mengatakan, langkah itu dilakukan agar masyarakat Kota Wikabubak sadar membayar tarif jasa angkota sesuai ketentuan sehingga tidak muncul keluhan sopir dan pengusaha angkota.
Alex menjelaskan, sebelumnya pihaknya telah mengadakan pertemuan dengan para pengusaha angkota dan sopir membicarakan kenaikan tarif yang dinilai terlalu kecil oleh pengusaha dan sopir, yakni Rp 2.500,00/penumpang dari sebelumnya Rp 1.400,00/penumpang.
Dalam pertemuan, lanjutnya, diperoleh kesepakatan, pengusaha memahami keputusan pemerintah dengan harapan pemerintah proaktif menyosialisasikan kepada masyarakat agar tidak terjadi perbedaan pendapat antara masyarakat dengan sopir angkutan kota. Pasalnya, selama ini, masyarakat (penumpang) biasanya membayar Rp 2.000,00/penumpang dengan alasan tidak ada uang kecil.
Terhadap hal itu, demikian Alex, dia juga meminta sopir dan kondektur menyiapkan uang kecil untuk pengembalian dan tidak menjadikan alasan tidak ada uang kecil. Dengan kesepakatan itu maka pihaknya menyosialisasikan tarif itu dengan harapan masyarakat dapat menerimanya. (pet)
Source : http://www.indomedia.com/poskup/




























































