WAIKABUBAK, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumba Barat sedang membahas lima rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang disampaikan pemerintah pekan lalu. Lima ranperda itu, tentang pedoman pembentukan dan mekanisme penyusunan peraturan desa, tentang pembentukan, penghapusan, penggabungan desa dan perubahan status desa menjadi kelurahan, tentang kerjasama desa, tentang pembentukan, penghapusan dan penggabungan kelurahan dan pengelolaan barang milik daerah.
Bupati Sumba Barat, Drs. Julianus Pote Leba, M.Si, dalam sidang paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Sumba Barat, Alexander Dapawole, mengatakan, pengajuan kelima ranperda ini sebagai wujud pelaksanaan terhadap prinsip desentraliasi sebagaimana
tertuang dalam UU Nomor 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah, di mana desa diberi kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat yang diakui oleh masyarakat setempat. Atas dasar itu, kata Pote Leba, pemerintah memandang perlu membuat peraturan daerah sebagai acuan dalam memberikan pelayanan kepada publik.
Sementara fraksi-fraksi di DPRD dalam pemandangan umum menyarankan pemerintah memperhatikan kriteria yang jelas dan ketat untuk membentuk, mengahapus, dan menggabungkan desa/kelurahan dan merubah status desa menjadi kelurahan sehingga dapat tercapai cita-cita masyarakat untuk membentuk pemerintahan desa yang kuat tanpa mengesampingkan aspirasi masyarakat.
Menurut FPDIP, ranperda yang disampaikan harus benar-benar bermuara pada kepentingan pelayanan publik. FPDIP juga menyoroti perlunya pemerintah membuka layanan informasi teknologi internet yang sudah menjadi kebutuhan utama saat ini. Sayangnya, demikian FPDIP, fasilitas yang tersedia itu hanya dimanfaatkan orang tertentu saja. Padahal, setahun pemerintah telah mengeluarkan anggaran sekitar Rp 100 juta tapi belum maksimal memberi manfaat bagi pemerintah daerah.
Sedang Fraksi Partai Golkar mengingatkan pemerintah mengiventarisasi aset dan pembagian tugas yang jelas antara pemerintah daerah dan desa. Hal ini juga disampaikan Fraksi PDK, FPKB dan F Gabungan.




























































