Bagi dunia konservasi, Sumba merupakan salah satu lokasi terpenting bagi keanekaragaman hayati global. Hingga saat ini telah diketahui tidak kurang dari 182 jenis burung, 22 jenis mamalia, 115 jenis kupu-kupu, 7 jenis katak, dan 29 jenis reptile. Dari kesemua kekayaan tersebut, 8 jenis burung, 7 jenis kupu-kupu, 4 jenis katak dan 3 jenis reptile merupakan satwa endemik di Pulau Sumba.
Terletak di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Sumba dengan luas 12,000 ha merupakan sebuah pulau yang rentan, dengan batuan gamping yang kering serta hanya memiliki hari hujan sebanyak 500 – 800 mm per tahun. Di dominasi oleh hamparan savanna, Sumba memiliki jumlah tutupan hutan primer yang sangat sedikit yaitu 6.5 % dari luasan total daratan.
Pendapatan utama masyarakat Sumba berasal dari sektor pertanian. Untuk kebutuhan hidupnya, mereka juga bergantung pada hasil-hasil hutan seperti kayu, tali, rotan, kemiri dan beberapa umbi-umbian hutan. Berdasarkan beberapa indikator kesejahteraan, Sumba merupakan salah satu daerah dengan kondisi kesejahteraan masyarakat yang rendah di Indonesia. Di sisi lain, kondisi kesehatan pun relatif buruk dengan adanya ancaman malaria endemik di seluruh pulau, kekeringan yang hebat, hama belalang, kegagalan panen, kelaparan merupakan fenomena yang kerap ditemukan di Sumba.
Kepentingan bagi konservasi keanekaragaman hayati, kerentanan ekologis dan kondisi masyarakat yang sangat tergantung pada sumberdaya alam membuat Burung Indonesia menjadikan Sumba sebagai salah satu lokasi prioritasnya. Kegiatan di Sumba dimulai pada tahun 1992, ketika BirdLife International-Indonesia Programme bekerjasama dengan Departemen Kehutanan (Direktorat Jenderal PHPA, sekarang PHKA) melaksanakan beberapa penelitian berkaitan dengan potensi keanekaragaman hayati pulau ini. Pada tahun 1997, Burung Indonesia kantor lapangannya di Sumba dan memulai kegiatan “Pengelolaan dan pelestarian kolaboratif hutan di Pulau Sumba”. Upaya ini bertujuan untuk mencapai pelestarian hutan melalui kemitraan partisipatif masyarakat sekaligus menjamin keberlanjutan tingkat penghidupan masyarakat di sekitar Taman Nasional Manupeu Tanadaru. Di samping itu, Burung Indonesia juga melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan “Pelestarian Burung Kakatua Sumba (Cacatua sulphurea citrinocristata)” melalui monitoring populasi, penyadartahuan masyarakat dan mendorong penegakan hukum terhadap penangkapan dan perdagangannya.
Sumber daya hutan Sumba sudah sangat menipis dan proses penebangan hutan terus berlangsung. Dibutuhkan tindakan yang cepat dan terkoordinasi untuk menghindari erosi nilai-nilai hutan yang meliputi perlindungan daerah tangkapan air, budaya, dan keanekaragaman hayati dan hasil tambahan dari hasil hutan minor. Keberhasilan konservasi hutan akan mengurangi resiko masalah sosial di kemudian hari, dan mendukung terjaganya identitas budaya masyarakat, serta mengembangkan peluang diversifikasi ekonomi seperti usaha wisata-ekologi, peternakan kupu-kupu dan penemuan keanekaragaman hayati lainnya. Untuk mengkonservasi sumberdaya hutan di Sumba diperlukan suatu tindakan terpadu untuk mengatasi masalah-masalah pengontrolan pembakaran padang rumput, pengelolaan ternak, pengusahaan tanah, pemanfaatan hasil hutan secara berkelanjutan, pengadaan desa baru, penghutanan kembali, penyuluhan dan pendidikan serta pariwisata. Keuntungan besar akan didapat bila kegiatan konservasi hutan ditujukan pada daerah dengan prioritas utama di sekitar hutan yang memiliki nilai sosial, ekonomi dan keanekaragaman tinggi. Pengelolaan kawasan hutan akan lebih mudah bila berstatus perlindungan. Dukungan masyarakat merupakan komponen penting bagi konservasi hutan dan amatlah penting bila klasifikasi kawasan konservasi dipilih dengan mengikutsertakan pengelolaan dan pengembangan masyarakat pedesaan. Berdasarkan hasil kerja, pemilihan daerah prioritas untuk konservasi nilai-nilai hutan adalah sebagai berikut: (i) Dua daerah hutan terluas, Laiwanggi-Tabundung-Wanggameti di Sumba Timur dan Langgaliru/Manupeu di Sumba Barat mencakup perwakilan tipe-tipe hutan bioma Sumba dan sudah cukup luas untuk menampung jenis-jenis endemik. Keduanya juga memiliki kualitas lansekap dan nilai budaya yang tinggi. Kedua daerah ini merupakan calon kuat untuk menjadi Taman Nasional; (ii) Hutan Luku Melolo di Sumba Timur dan Yawila di Sumba Barat adalah contoh yang baik untuk hutan sepanjang sungai dan hutan di atas batuan beku, keduanya juga memiliki jumlah jenis pohon yang tinggi yang tidak tercatat di lokasi lainnya dan merupakan daerah perlindungan penting bagi daerah tangkapan air. Status yang cocok untuk daerah ini adalah Cagar Alam; (iii) Jenis-jenis burung sering berpindah-pindah antara Luku Melolo dan hutan Lulundilu yang terdekat. Hutan Poronumbu di Sumba Barat memiliki keragaman jenis burung yang tinggi dan terletak hanya 8 km dari Waikabubak. Hutan ini memiliki potensi wisata-ekologi yang khusus. Kedua hutan ini diusulkan sebagai Suaka Margasatwa; dan (iv) Dua hutan lainnya, Tanjung Ngunju dan Langgaliru Utara, memiliki nilai tambah dalam sistem kawasan konservasi karena luasnya dan letaknya berdekatan dengan kawasan lainnya. Keduanya memiliki kegunaan yang beragam dan potensi pengelolaan yang berkelanjutan, sehingga cocok sebagai Taman Hutan Raya. Masyarakat setempat tinggal berdekatan dengan batas-batas seluruh kawasan konservasi yang diusulkan dan hak penggunaan hutan di atas tanah adat harus dikukuhkan sebelum batas-batas kawasan konservasi ditetapkan. Penting sekali untuk mendapatkan dukungan masyarakat setempat dan bermusyawarah agar mereka turut berpartisipasi dalam pengelolaan kawasan konservasi di masa mendatang. Ada beberapa hutan yang letaknya berdekatan dengan keenam daerah tersebut yang juga memiliki potensi wisata-ekologi yang tinggi, khususnya Tabundung di pantai selatan Sumba Timur. Hutan mangrove, yang merupakan habitat buaya Crocodylus porosus yang genting, juga berfungsi bagi ekonomi Sumba Timur. Untuk melengkapi sistem kawasan yang lebih luas di Sumba, Sub Seksi KSDA Sumba di Waingapu mengusulkan tujuh kawasan mangrove, satu pulau dan empat daerah wisata alam untuk melengkapi seluruh sistemnya. Semua kawasan yang diusulkan ini telah mendapat persetujuan dari Bupati Sumba Barat dan Bupati Sumba Timur.
Sumber : http://www.burung.org































































