WAIKABUBAK, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat (Sumbar) memprediksi pertumbuhan ekonomi daerah itu tahun 2009 mencapai 5,1 persen. Pendapatan perkapita penduduk diperkirakan mencapai Rp 3.132.293,00.
Demikian isi nota kesepakatan pemerintah kabupaten dengan DPRD setempat tentang kebijakan umum anggaran (KUA) pendapatan dan belanja daerah tahun 2009, yang ditandatangani bersama pada rapat paripurna DPRD yang dipimpin Ketua, Alex Dapawole , Sabtu (28/6/2008).
Bupati Sumba Barat, Julianus Pote Leba, dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pendoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka proses RAPBD harus didahului dengan pembahasan kebijakan umum anggaran (KUA).
KUA merupakan acuan dan proses penyusunan prioritas dan plafon anggaran (PPA) yang menjadi dasar melahirkan rencangan APBD tahun 2009, yang perlu dibahas dan disepakati pemerintah dan Dewan.
Dilihat dari aspek perencanaan, kata Pote Leba, muatan rancangan KUA APBD 2009 merupakan representasi isu-isu aktual tentang permasalahan pembangunan daerah, kerangka ekonomi, prioritas pembangunan dengan tetap memperhatikan sektor pendanaan.
Dijelaskannya, perkembangan ekonomi makro Sumbar setiap tahun terus berubah, memberi dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi rakyat.
Dia mencontohkan PDRB (sebelum pemekaran) atas dasar harga yang berlaku pada tahun 2006 mencapai Rp 1.003.454.533.000,00 atau mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya Rp 895.103.540.000,00, atau meningkat rata-rata 10 persen. Demikian juga pendapatan perkapita mengalami peningkatan setiap tahun. Tahun 2004 sebesar Rp 2.011.170,00, tahun 2005 sebesar Rp 2.150.230,00 dan tahun 2006 sebesar Rp 2.356.110,00, atau mengalami peningkatan 10 persen. Dengan demikian, jika diasumsi peningkatan perkapita sebesar Rp 10 persen maka tahun 2007 pendapatan perkapitan mencapai Rp 2.588.672,00 dan tahun 2008 Rp 2.847.539,00.
Selanjutnya, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sumba Barat tahun 2007 mencapai 4,80 persen atau rata-rata mengalami peningkatan 3 persen. Jika diasumsikan peningkatan 3 persen maka tahun 2008 pertumbuan ekonomi mencapai 4,94 persen. Sedang perkembangan laju inflasi, tahun 2007 sebesar 6,45 persen dan triwulan pertama tahun 2008 sebesar 2 persen.
Namun, dengan kenaikan harga BBM, maka akan terjadi kenaikan inflasi pada semester kedua tahun 2008. Diperkirakan inflasi pada semester dua tahun 2008 berkisar antara 8-9 persen. Berdasarkan perkembangan data-data tersebut, maka pemerintah menetapkan target pertumbuhan ekonomi makro tahun 2009 sebagai berikut, tingkat pertumbuhan ekonomi naik 5,1 persen, pendapatan perkapita tahun 2009 Rp 3.132.293. Laju inflasi 12-13 persen sebagai dampak kenaikan harga BBM.(pet)
Sumber : Pos Kupang ( http://www.indomedia.com/poskup/ )

























































