WAIKABUBAK, Sebanyak 75 warga Kelurahan Sobawawi,Kecamatan Loli,  Kabupaten Sumba Barat, mendapat sertifikat tanah gratis melalui program Proyek Daerah (Proda) Sertifikat Tanah Milik Warga. Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat telah mengukur tanah milik warga, Mei lalu. Saat ini warga tinggal menunggu pembagian sertifikat gratis itu.

Lurah Sobawawi, Kecamatan Loli, EL Dangu Manu mengatakan hal itu saat ditemui, Rabu (2/7/2008). Menurutnya, sebelum proses pengukuran tanah, pihak Kelurahan Sobawawi sudah menyosialisasikan kepada warga. Sosialisasi itu memberikan pemahaman agar tanah disertifikat sehingga memiliki nilai ekonomis dan berkekuatan hukum. Dengan bersertifikat, maka tanah dapat dijadikan sebagai agunan bank.
Selama sosialisasi, demikian Dangu Manu, selain menyampaikan manfaat sertifikat tanah juga disampaikan bahwa sertifikat tanah diberikan secara gratis. Warga sangat antusias menerima program sertifikat gratis itu, namun kuota terbatas sehingga tidak semua warga mendapatkannya.

 

Dikatakan, setelah warga memahami dan menerima program sertifikat tanah secara gratis, maka dilakukan pengukuran oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumba Barat. Proses pengukuran di lapangan berjalan aman dan lancar. Bahkan warga sendiri ikut membantu pengukuran dengan harapan cepat selesai.
Lurah perempuan ini mengatakan, umumnya warga Sobawawi menghendaki agar seluruh tanah miliknya disertifikat. Namun, jatah tahun ini terbatas sehingga tidak semua warga mendapatkannya. Dia menghimbau, seluruh warga yang belum mendapatkannnya bersabar sambil menunggu program di tahun mendatang.
“Mudah-mudahan program yang sama masih ada di tahun mendatang sehingga mengakomodir warga yang belum mendapatkannya,” kata Dangu Manu.
Kabag Tatapem Setda Sumba Barat, Tarsisius Tamo Ama menambahkan, tahun ini pemerintah dan dewan mengalokasikan anggaran untuk pensertifikatan tanah milik warga sebanyak 1.200 sertifikat di lima kecamatan, yakni Kecamatan Kota Waikabubak, Loli, Tanah Righu, Lamboya dan Wanokaka. Kegiatan Proda ini tengah berlangsung dan diharapkan secepatnya selesai. Dengan sertifikat itu masyarakat dapat memanfaatkannya untuk kegiatan ekonomi dan menghindari saling klaim kepemilikan tanah yang sering berujung pada sengketa/konflik. (pet)

 

 

 

Sumber : Pos Kupang

Share and Enjoy: These icons link to social bookmarking sites where readers can share and discover new web pages.
  • Digg
  • Sphinn
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • blinkbits
  • BlinkList
  • blogmarks
  • BlogMemes
  • Book.mark.hu
  • Bumpzee
  • co.mments
  • DZone
  • feedmelinks
  • Fleck
  • Global Grind
  • Haohao
  • IndiaGram
  • Internetmedia
  • LinkaGoGo
  • LinkArena
  • Linkter
  • Live
  • Meneame
  • MisterWong
  • MisterWong.DE
  • MyShare
  • Netvouz
  • NewsVine
  • PlugIM
  • Smarking
  • Socialogs
  • SphereIt
  • TailRank
  • Technorati
  • ThisNext
  • Webnews.de
  • Webride
  • YahooMyWeb
  • Yigg
  • Blue Dot
  • Furl
  • HealthRanker
  • SalesMarks
  • scuttle
  • Sk-rt
  • TwitThis